You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Kendaraan di Jaksel Diderek
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Kendaraan di Jaksel Diderek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan melakukan menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan, Senin (14/11).

Banyak masyarakat masih saja melanggar padahal sudah ada rambu larangan, bahkan ada plang denda 500 ribu

Penertiban di antaranya dilakukan di Jalan Garnisun, Jalan Kuningan Barat, Jalan Prof Dr Sutomo, dan Jalan Wijaya I. Hasilnya, 20 mobil diderek karena parkir di bahu jalan dan di lokasi yang terdapat rambu larangan parkir.

"Satu unit taksi, 19 lainnya mobil pribadi," ucap Christianto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan.

Enam Mobil Pribadi Diderek di Pluit

Ditambahkan Chris, penertiban berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan arus lalu lintas di lokasi itu kerap tersendat. Menurutnya, kesadaran masyarakat masih minim, terbukti keberadaan rambu justru tidak digubris.

"Banyak masyarakat masih saja melanggar padahal sudah ada rambu larangan, bahkan ada plang denda 500 ribu masih saja melanggar. Tidak ada toleransi tindak tegas biar ada perubahan," tandas Christianto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1923 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1609 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye887 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye883 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye764 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik