You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Kendaraan di Jaksel Diderek
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Kendaraan di Jaksel Diderek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan melakukan menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan, Senin (14/11).

Banyak masyarakat masih saja melanggar padahal sudah ada rambu larangan, bahkan ada plang denda 500 ribu

Penertiban di antaranya dilakukan di Jalan Garnisun, Jalan Kuningan Barat, Jalan Prof Dr Sutomo, dan Jalan Wijaya I. Hasilnya, 20 mobil diderek karena parkir di bahu jalan dan di lokasi yang terdapat rambu larangan parkir.

"Satu unit taksi, 19 lainnya mobil pribadi," ucap Christianto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan.

Enam Mobil Pribadi Diderek di Pluit

Ditambahkan Chris, penertiban berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan arus lalu lintas di lokasi itu kerap tersendat. Menurutnya, kesadaran masyarakat masih minim, terbukti keberadaan rambu justru tidak digubris.

"Banyak masyarakat masih saja melanggar padahal sudah ada rambu larangan, bahkan ada plang denda 500 ribu masih saja melanggar. Tidak ada toleransi tindak tegas biar ada perubahan," tandas Christianto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati